Allah SWT berfirman di dalam Al Quran“…Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksa-Nya.” (Al Maidah: 2)
Saudaraku sekalian, ayat yang sangat indah ini merupakan penegasan perintah dari Allah SWT akan kewajiban tolong menolong dalam kebaikan dan takwa serta larangan untuk tolong menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Mari kita muhasabah terkait dengan kandungan ayat ini. Tentu bagi kita yang beriman kepada Allah SWT akan langsung mengevaluasi diri. Apakah saya sudah benar-benar melaksanakan perintah Allah ini?atau malah mengingkarinya? Kita semua berlindung kepada Allah dari kejahatan-kejahatan diri kita. Dan memohon ampun, beristighfar atas maksiat yang kita lakukan di masa lalu, terlebih di bulan ramadhan dimana Allah SWT membuka pintu ampunan selebar-lebarnya.
Mari kita lanjutkan pembahasan tema ini.
Ada hal yang menarik dari firman Allah SWT yang disebutkan di awal yaitu bahwa redaksi seperti ayat ini “Dan tolong menolonglah kalian dalam kebaikan dan takwa” ternyata hanya tersebut sekali dalam Al-Qur’an, sehingga ayat ini harus difahami dalam konteks umum; umum dari segi sasarannya dan umum dari segi jenis kebaikan yang dituntutnya.
Sungguh sebuah pesan universal dari Islam yang merupakan karakter dan fitrah dasarnya sebagai Rahmatan lil Alamin.
Ibnu Katsir memahami makna umum ayat ini berdasarkan redaksinya tolong menolonglah kalian bahwa Allah swt memerintahkan semua hamba-Nya agar senantiasa tolong menolong dalam melakukan kebaikan-kebaikan yang termasuk kategori Al-Birr dan mencegah dari terjadinya kemungkaran sebagai realisasi dari takwa. Sebaliknya Allah swt melarang mendukung segala jenis perbuatan batil yang melahirkan dosa dan permusuhan.
Selanjutnya Ibnu Katsir mengetengahkan dua hadits untuk memperkuat dan menjelaskan ayat ini, yaitu:
Pertama, hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad yang berbunyi, “Seorang mukmin yang bergaul dengan manusia dan bersabar atas perlakuan mereka adalah lebih baik dan besar pahalanya daripada mukmin yang tidak bergaul dengan manusia dan tidak bersabar atas perilaku mereka” (Imam Ahmad).
Kedua, hadits yang menyebutkan tentang perintah menolong siapapun, baik yang terzhalimi maupun yang menzhalimi. Rasulullah saw bersabda, “Tolonglah saudaramu yang menzhalimi dan yang terzhalimi”. Maka para sahabat bertanya, “Menolong yang terzhalimi memang kami lakukan, tapi bagaimana menolong orang yang berbuat zhalim?”. Rasulullah menjawab, “Mencegahnya dari terus menerus melakukan kezhaliman itu berarti engkau telah menolongnya”. (Bukhari dan Ahmad).
Bentuk ta’awun secara aplikatif, dijabarkan oleh Al-Qurthubi dalam kitab tafsirnya. Beliau menyebutkan sebagai contoh misalnya beberapa bentuk ta’awun yang bisa dilakukan berdasarkan ayat ini, diantaranya: seorang alim membantu manusia dengan ilmunya, seorang yang kaya membantu orang lain dengan hartanya, seorang yang berani membantu dengan keberaniannya berjuang di jalan Allah swt dan begitu seterusnya. Masing-masing membantu orang lain sesuai dengan kapasitas dan kemampuan yang dimilikinya.
Inilah puncak dari akhlak yang mulia yang dikehendaki melalui ayat ini.
Sayyid Quthb menyebutkan bahwa akhlak ayat ini merupakan puncak dari pengendalian diri dan lapang dada seorang muslim terhadap saudaranya dan terhadap siapapun.
Sejarah membuktikan bahwa pola pembinaan Rasulullah mampu menghantarkan orang Arab berakhlak dengan akhlak ini, padahal sebelumnya yang menjadi kebiasaan mereka justru tolong menolong dan kerjasama dalam kebatilan, kemaksiatan dan permusuhan antar sesama atas nama “ashabiyah (fanatisme)”.
Belajar dari para shahabat ra.
Sekarang Rasulullah SAW bermusyawarah dengan kedua sahabatnya yaitu Abu Bakar dan Umar ra. Yang menjadi pokok pikirannya adalah menyusun barisan kaum Muslimin serta mempererat persatuan mereka, untuk menghilangkan segala bayangan yang akan membangkitkan api permusuhan lama diantara mereka. Agar tujuan ini tercapainya maka Rasul saw mengajak kaum Muslimin agar masing-masing bersaudara berdua-dua. Rasul SAW bersaudara dengan Ali bin Abi Thalib. Pamannya Hamzah bersaudara dengan Zaid bekas budaknya. Abu Bakar bersaudara dengan Kharija bin Zaid, Umar ibnu Khattab bersaudara dengan ‘Itban bin Malik al-Khazraji.
Begitu pula setiap muslim dari kaum Muhajirin yang jumlahnya sudah banyak di Yatsrib, yang tadinya tinggal di kota Makkah menyusul ke Madinah setelah Rasul SAW hijrah. Mereka dipersaudarakan pula dengan setiap muslim dari kaum Anshar, yang oleh Rasul kemudian dibuatkan untuk mereka hukum saudara sedarah senasib. Dengan persaudaraan seperti ini ukhuwah diantara kaum Muslimin bertambah erat dan kokoh.
Kaum Anshar memperlihatkan sikap ramah yang luarbiasa terhadap saudara-saudara mereka kaum Muhajirin ini. Abdur-Rahman bin ‘Auf yang sudah bersaudara dengan Sa’ad bin Rabi’ ketika di Yatsrib beliau sudah tidak punya apa-apa lagi. Ketika Sa’ad menawarkan hartanya untuk dibagi dua, Abdur-Rahman menolaknya. Beliau hanya minta tolong ditunjukkan jalan ke pasar. Dan di sanalah ia mulai berdagang mentega dan keju. Dalam waktu yang tidak begitu lama, dengan keahliannya berdagang beliau telah mencapai kekayaannya kembali.
Selain beliau, kaum Muhajirin lainnya banyak pula yang telah melakukan hal serupa.
Tolong menolong implikasi dari ukhuwah islamiyah
Secara harfiyah ukhuwah memiliki arti persamaan, yang dalam bahasa Indonesia sering diartikan dengan “persaudaraan”. Hal ini karena orang-orang yang bersaudara biasanya memiliki persamaan-persamaan, baik persamaan secara fisik seperti kemiripan wajah karena berasal dari rahim ibu yang sama, atau persamaan sifat.
Dalam konteks keimanan yang sudah dimiliki, orang-orang yang beriman memiliki sifat-sifat yang sama untuk terikat pada nilai-nilai yang datang dari Allah SWT. Karena itu, bila seseorang sudah mengaku beriman tapi tidak ada bukti persaudaraannya, maka kita perlu mempertanyakan apakah ia masih punya iman atau tidak. Hal ini karena antara iman dengan ukhuwah merupakan sesuatu yang tidak bisa dipisahkan, Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya mukmin itu bersaudara….” (Q.S. Al-Hujuraat:10).
Ukhuwah Islamiyah bukanlah kalimat yang hanya manis di lidah atau sekadar menjadi khayalan tanpa bukti. Karena itu, ukhuwah Islamiyah harus diimplementasikan atau dibuktikan dalam kehidupan nyata. Implementasi ukhuwah dapat kita ukur menurut syarat dan adabnya.
Syarat dalam ukhuwah Islamiyah adalah iman atau aqidah. Ini berarti, ada nilai-nilai iman yang harus dibuktikan dalam kehidupan nyata dalam konteks ukhuwah. Dr. Abdul Halim Mahmud dalam buku Fiqh Ukhuwah mengemukakan implementasi ukhuwah menurut syaratnya yang salah satunya adalah Kaum Muslimin harus saling tolong-menolong dalam kebaikan dan taqwa, yakni segala yang bisa membuat kemaslahatan dan kebaikan umat manusia. PerhatianYuk lihat Semua artikel di blog ini Daftar isi
No comments:
Post a Comment
Silahkan KOmentar Dengan Baik Dan Sopan .