Kita melihat banyak kaum muslimin yang membaca dzikir setelah shalat dengan KOMAT-KAMIT karena saking cepatnya; khususnya ketika membaca dzikir “subhanallåh” 33x, “alhamdulilaah” 33x, dan “Allahu Akbar” 33x; padahal jumlah bacaan ketiga dzikir ini bervariasi, sehingga seseorang bisa membacanya dengan perlahan tanpa harus KOMAT-KAMIT.
Variasi dalam bertasbih, tahmid dan takbir setelah selesai shalat
Syaikh Sa’id al-Qahthaniy menjelaskan:
“Tasbih, tahmid, dan takbir setelah setiap selesai shalat terbagi menjadi enam bentuk (bacaan, berdasarkan hadits-hadits yang shåhiih):
1. Bentuk pertama;
Ketiganya dibaca masing-masing tiga puluh tiga kali 33x (sehingga jumlahnya menjadi 99); kemudian digenapkan seratus dengan bacaan:
لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ . لَهُ الْمُلْكُ . وَلَهُ الْحَمْدُ . وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
Laa ilaaha illallah wahdahu laa syariika lahu, Lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘alaa kulli syai’in qadiir.
(Tidak ada ilah yang berhak disembah selain Allah Yang Tunggal. Yang tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya segala kerajaan dan bagi-Nya pujian dan Dia Maha berkuasa atas segala sesuatu)
[berdasarkan HR Muslim no. 597]
Råsulullåh shållallåhu ‘alayhi wa sallam bersabda:
مَنْ سَبَّحَ اللَّهَ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ وَحَمِدَ اللَّهَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ وَكَبَّرَ اللَّهَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ فَتْلِكَ تِسْعَةٌ وَتِسْعُونَ وَقَالَ تَمَامَ الْمِائَةِ
“Barangsiapa bertasbih kepada Allah sehabis shalat sebanyak tiga puluh tiga kali, dan bertahmid kepada Allah tiga puluh tiga kali, dan bertakbir kepada Allah tiga puluh tiga kali, hingga semuanya berjumlah sembilan puluh sembilan, -dan beliau menambahkan- dan kesempurnaan seratus adalah membaca
لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
Laa ilaaha illallah wahdahu laa syariika lahu, lahul mulku walahul walahul hamdu wahuwa ‘alaa kulli syai’in qadiir
غُفِرَتْ خَطَايَاهُ وَإِنْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ الْبَحْرِ
Maka kesalahan-kesalahannya akan diampuni walau sebanyak buih di lautan.”
[HR Muslim no. 597]
من قرأ آية الكرسي في دبر كل صلاة مكتوبة لم يمنعه من دخول الجنة الا ان يموت
“Barangsiapa yang membaca ayat Kursi pada setiap selesai shalat wajib, maka tidak akan ada yang mencegahnya untuk masuk surga, kecuali kematian.”(HR. An Nasa’i, As Sunan Al Kubra, Juz. 6, Hal. 30. Imam Ath Thabarani, Al Mu’jam Al Kabir, Juz. 7, Hal. 122, No. 7408. Syaikh Al Albani mengatakan Shahih, lihatShahihul Jami’ no. 6464
No comments:
Post a Comment
Silahkan KOmentar Dengan Baik Dan Sopan .