Allah telah berfirman, yang artinya,”Dan hewan ternak telah diciptkan-Nya untuk kalian, padanya ada (bulu) yang menghangatkan dan berbagai manfaat, serta sebagiannya kalian makan. Dan kalian memperoleh keindahan padanya, ketika kalian membawanya kembali ke kandang dan ketika kalian melepaskannya. Dan ia mengangkut beban-beban kalian ke suatu negeri yang kalian tidak sanggup mencapainya, kecuali dengan susah payah. Sungguh, Rabb kalian benar-benar Maha Pengasih dan Penyayang. Dan (Dia telah menciptakan) kuda, baghal dan keledai untuk kalian tunggangi dan sebagai perhiasan. Allah menciptakan apa yang tidak kalian ketahui. \" (An Nahl [16]: 5-8)
Dalam sejarah peradaban Islam sendiri, hubungan harmonis antara manusia dengan binatang terjalin dengan baik, sebagaimana eratnya hubungan antara Ashabul Kahfi dengan anjing mereka. Demikan pula Rasulullah, beliau juga berhijrah dengan onta setia beliau yang nama Al Qashwa`, disamping beliau juga memiliki beberapa onta lain yang bernama Al Adhba` dan Al Jadm. Bahkan ada seorang sahabat yang bernama Abdurrahman bin Shahr yang gemar membawa kucing kecil di sakunya, hingga Rasulullah memanggilnya Abu Hurairah, alias ayah kucing.
Islam sebagai ajaran yang menekanan kepada pemeluknya untuk menyayangi binatang sebenarnya sudah tercermin dalam pembahasan dasar masalah fiqih, yakni masalah thaharah (bersuci), dimana kita sebagai Muslim, dilarang buang air besar atau air kecil ke dalam liang, merujuk kepada hadits yang diriwayatkan Abu Dawud. Ada ulama yang menyebutkan bahwa di dalam liang biasanya ada hewan-hewan kecil. Dengan buang air di tempat itu, maka hal itu bisa mendhalimi hewan-hewan tersebut. (lihat, Mughni Al Muhtaj, 1/61)
Masih belum lari dari masalah thaharah, dimana kita sebagai Muslim tidak hanya dibolehkan, tapi diwajibkan meninggalkan wudhu dengan melakukan tayamum sebagai gantinya, jika ada hewan muhtaram yang kehausan, sementara persediaan air sangat terbatas. hewan muhtaram adalah hewan yang tidak diperintahkan untuk dibunuh. (lihat, Mughni Al Muhtaj, 1/130)
Adab kepada Hewan Tunggangan
Disamping secara umum menganjurkan berbuat baik kepada hewan, secara spesifik, Islam menjelaskan bagaimana seharusnya para pemilik binatang tunggangan memperhatikan beberapa hal, hingga tidak ada pihak yang terdhalimi.
Islam melarang seseorang memaksa hewan untuk mengangkut beban berat diluar kemampuan, sebagaimana diriwayatkan oleh At Thabarani, “Jika kalian melihat tiga orang naik hewan tunggangan, maka lemparlah mereka, hingga salah satu dari mereka turun.”
Sebagaimana Rasulullah berpesan kepada para pemilik kendaraan agar memperhatikan makanan hewan tunggangan mereka, “Jika kalian melakukan perjalanan di daerah subur, maka berilah makanan ontamu dari daerah itu dan jika kalian melakukan perjalanan di daerah paceklik, maka percepatlah, hingga tidak membahayakannya.” (Riwayat Muslim)
Tentu, jika mereka masih berada di wilayah gersang, dan tidak ada makanan untuk onta mereka, maka keadaan demikian mengancam kehidupan binatang tersebut.
Ketika Binatang Mengeluh
Kenapa Islam menjauhkan pemeluknya dari pebuatan dhalim terhadap binatang? Karena binatang itu seperti manusia, ia juga merasakan lapar, haus, lelah atau sakit jika terdhalimi. Rasulullah pernah memperoleh pengaduan dari beberapa hewan yang memperoleh perlakukan tidak baik dari pemiliknya. Sebagaimana termaktub dalam Shahih Muslim, Rasulullah pernah berkisah, bahwa beliau menemui seorang laki-laki yang menarik sapi untuk mengangkut. Sapi itu menoleh kepada beliau dan mengatakan, “Demi Allah, aku tidak diciptakan untuk hal ini, namun untuk membajak.”
Dalam hadits lainnya yang diriwayatkan Abu Dawud disebutkan bahwa suatu saat Rasulullah memasuki sebuah kebun milik sahabat Anshar. Di kebun itu terdapat seekor onta, yang tiba-tiba matanya mengeluarkan air mata, ketika melihat Rasulullah. Akhirnya beliau bertanya,”Siapa pemilik onta ini?” Saat itu seorang pemuda datang dengan mengatakan,”Saya wahai Rasulullah.” Beliau pun menyampaikan,”Apakah engkau tidak takut kepada Allah mengenai hewan ini! Sesunggunya ia mengadu kepadaku, bahwa engkau membiarkannya lapar dan terus-menerus mamaksanya bekerja.”
Tidak Menghina Binatang
Yang terlarang dalam Islam bukan hanya mendhalimi hewan secara fisik, namun merendahkan dan mencelanya juga dilarang, karena hewan pun termasuk ciptaan Allah Ta’ala. Pernah suatu saat Rasulullah menjumpai wanita yang melaknat onta yang ia tunggangi, hingga akhirya beliau meghukum wanita tersebut, sebagaimana disebutkan Imam Muslim.
Adalah Imam Al Ghazali, beliau juga melarang merendahkan ciptaan Allah termasuk hewan, tetkala beliau membahas mengenai hal penjagaan terhadap mulut. (lihat, Al Maraqi Al Ubudiyah, hal.69)
Sikap Para Ulama terhadap Binatang
Suatu saat, Al Hafidz Taqiyuddin As Subki pernah menegur putranya, Tajuddin As Subki, disebabkan ia pernah mengatakan,”Paling buruk adalah anjing anaknya anjing,” ketika melihat ada seekor anjing lewat di depan rumah. “Bukankah memang benar, anjing anaknya anjing?” Tajuddin menjawab teguran ayahnya. “Memang benar, namun jika perkataan itu dimaksudkan untuk merendahkan, maka hal itu tidak boleh.” Jelas Al Hafidz Taqiyuddin. (Syarh Al Ihya`, 7/066)
Adalah Imam Abu Ishaq As Sirazi. Suatu saat, tokoh besar dalam madzhab As Syafi’i ini berjalan bersama beberapa sahabatnya. Tiba-tiba ada seekor anjing berjalan di depan rombongan itu. Menyaksikan hal itu, salah seorang anggota romongan menghardik anjing tersebut. Mengetahui hal itu Abu Ishaq melarangnya dan menasehati,”Apakah engkau tidak tahu, bahwa anjing itu dan kita sama-sama berhak menggunakan jalan ini?” (Al Majmu`, 1/45)
No comments:
Post a Comment
Silahkan KOmentar Dengan Baik Dan Sopan .